Lompat ke isi utama

Berita

MINIMNYA MINAT PEREMPUAN DALAM PENGISIAN JABATAN PANWASLU KECAMATAN

Minimnya Minat Perempuan Dalam Mengisi Jabatan Panwascam

Bahwa berdasarkan Pasal 42 ayat (1) Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian AntarWaktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 17 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian AntarWaktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara, yang menyatakan Seleksi Anggota Panwaslu Kecamatan dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota.

Seperti diketahui bahwa Bawaslu Kabupaten Karawang mulai tanggal 5 – 7 Mei 2024 menerima berkas pendaftaran untuk calon panwaslu kecamatan yang baru di 22 kecamatan, dan sampai dengan tanggal 07 Mei 2024 pukul 00.00 wib jumlah pendaftar sebanyak 119 orang.

Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Rizal Fuad Muttaqin menyampaikan “bahwa dari 22 kecamatan untuk kuota jumlah secara keseluruhan terpenuhi, hanya untuk kuota perempuan masih 17 kecamatan yaitu Kecamatan Batujaya, Jatisari, Jayakerta, Karawang Barat, Karawang Timur, Kotabaru, Majalaya, Pakisjaya, Pangkalan, Pedes, Rengasdengklok, Tegalwaru, Telukjambe Barat, Telukjambe Timur, Tempuran, Tirtajaya, dan Tirtamulya masih belum terpenuhi keterwakilan 30 persen, oleh karena itu Bawaslu Karawang pada tanggal 8 Mei 2024 akan memperpanjang masa pendaftaran khusus kuota perempuan pada 17 kecamatan tersebut”, pungkasnya (A. Supriadi_Humas Bws Krw)